SYARAT & KETENTUAN
Acara Pengundian Kami siarkan LIVE di SCTV Pukul.22.30 WIB.Semoga Anda sebagai pemenang Kami telah menyaksikan langsung acara
tersebut.Karena sehubungan dengan Program Undian yang Kami
selenggarakan,SIMCARD atau Nomor 3 Anda,Sesuai keputusan menteri komimfo
Dan direktur utama kami sampaikan bahwa program undian ini sengaja kami
umumkan melalui WEBSITE demi menghindari adanya unsur penipuan yang
mengatasnamakan operator 3care.Informasi keterangan pengurusan hadiah
sengaja kami tutup di Layanan Costumer Service:123 dan 100 karna kami
yakin bahwa adanya website resmi undian 3care bisa memberikan petunjuk
yang lebih baik juga menghindari hal buruk yang sering terjadi di tengah
masyarakat atau menghindari adanya penipuan yang bisa mengambil
kesempatan dalam program undian ini demi menghindari adanya pemalsuan
nomor atau penggandaan pin pemenang sehingga bisa merugikan
pemenang.pemenang hanya di wajibkan menghubungi pelayanan custumer call
centre tri.
KETERANGAN PENERIMAAN HADIAH
Demi
kelancaran dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama kami
harapkan kerja samanya,agar pemenang tidak terlalu menyebar luaskan
informasi ini kepada masyarakat luas, jangan sampai ada yang menghubungi
kami mengaku-ngaku dari kalangan keluarga pemenang, bisa-bisa
hadiahnya jatuh kepada orang lain Untuk Menghindari Adanya Pemalsuan
Pemenang, Iri Hati & Cemburu Sosial. UUD No.32 Pasal 331 Ayat 23,
Tentang Kecemburuan Sosial Sesama Masyarakat.
Pengundian
sudah dilakukan di hadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas
Sosial, Pemda dan jajaran manajemen 3Care Indonesia
Mohon
maaf bila pencantuman nomor pemenang tidak kami cantumkan secara
lengkap demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab
(penggandaan nomor/pemalsuan pemenang).
Demi kepuasan anda, silahkan hubungi kami mulai pukul 07.00-21.00 beralamatkan kantor pusat tri- jl.jendral sudirman kav.50 plaza semanggi jakarta pusat
Pemenang
hadiah yang terdaftar di atas hanya diwajibkan untuk menghubungi
kantor yang sudah dicantumkan Di situs resmi kami Di www.undiang-pt3care47.blogspot.com Penyelenggara tidak
memberikan Informasi ke media massa demi mencegah unsur penipuan yang
mengatasnamakan promo ini.
Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang
agar tidak menyalurkan hadiah melalui kantor cabang atau pihak
ketiga.Syarat-syarat tambahan akan disampaikan Customer Service pada
saat Klaim Hadiah
Untuk
pengurusan hadiah tersebut lancar, diharapkan agar melaporkan Nomor
PIN dengan benar, sesuai yang tertera dalam daftar pemenang, di via Telepon: 08987513547 (penyelenggara tidak bertanggung jawab apabila menghubungi nomor lain)
Sebagai pelayanan komfirmasi
SYARAT-SYARAT PENGAMBILAN HADIAH
- Nomor
telpon pemenang di cantumkan secara lengkap dan alamat kami tidak
cantumkan demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung
jawab (penggandaan pemenang)
- pemenang 3Care akan mendapatkan konfirmasi melalui SMS/pesan singkat yang mencantumkan situs undian resmi 3Care Indonesia
- Pemenang hadiah yang terdaftar di atas hanya diwajibkan untuk menghubungi kantor pusat 3Care di layanan khusus pemenang yang sudah ditentukan.
- Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang, 3Care Indonesia tidak menyalurkan hadiah melalui kantor cabang.
- Syarat-syarat diumumkan melalui via telepon layanan pemenang ,dan Pajak di tanggung oleh PT3Care
- Untuk
pemenang cek tunai Rp.100jt di wajibkan Untuk menyelesaikan biaya
administrasi dan ditanggung oleh pemenang senilai Rp.750.000
- cara pembayaran untuk biaya administrasi hadiah di transfer ke rekening bendahara PT3care
- untuk cara pengambilan hadiah ada dua tatacara yang sudah Di tentukan langsung oleh PT3care.
- hadiah bisa di kirim melalui via perbankan atau di antarkan langsung menuju ke alamat pemenang
- Untuk
pemenang motor, pengurusan pencantunan Identitas pemenang di STNK
dan BPKB ditanggung oleh pemenang senilai Rp.595.000,- dan efektif
terselesaikan sebelum hadiah di antarkan atau di serahkan kepada
pemenang.
- Bagi
pemenang kendaraan di luar Jabodetabek, penyelesaian pengurusan
pencantuman Identitas pemenang di STNK dan BPKB dapat di kirimkan
melalui Jasa PERBANKAN.